Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ukuran perusahaan, usia perusahaan, kompleksitas perusahaan, dan ukuran kantor akuntan publik sehubungan dengan keterlambatan audit. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2021 hingga 2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling, menghasilkan 36 perusahaan yang dipilih sebagai sampel dengan total 108 data observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan dan usia perusahaan tidak mempengaruhi keterlambatan audit. Namun, kompleksitas perusahaan dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) mempengaruhi keterlambatan audit.
Copyrights © 2026