Amicus Curiae
Vol. 3 No. 1 (2026): Amicus Curiae

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ATAS PENCABUTAN IZIN USAHA P.T. ASURANSI JIWA KRESNA LIFE

Azzumi, Fasya Riana (Unknown)
Halim, Suci Lestari (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

Meskipun OJK telah menerapkan sanksi administratif secara berjenjang, termasuk peringatan tertulis dan pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha oleh OJK pada 23 Juni 2023 dinilai masih menyisakan persoalan prosedural serta perlindungan hukum. Permasalahan apakah tindakan OJK mencabut izin usaha P.T. Asuransi Jiwa Kresna Life sudah sesuai dengan POJK No. 17/POJK.05/2017? dan apakah perlindungan hukum bagi pemegang polis atas pencabutan izin usaha P.T. Asuransi Jiwa Kresna Life sudah sesuai dengan POJK No. 17/POJK.05/2017? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis Normatif yang bersifat deskripsi analisis. Hasil penelitian menunjukkan Tindakan OJK dalam mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life tidak sesuai dengan POJK No. 17/POJK.05/2017 karena dinilai melanggar prosedur formal, yang tertuang dalam ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d POJK No. 17/POJK.05/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Sektor IKNB. Perlindungan hukum. Perlindungan hukum bagi pemegang polis atas pencabutan izin usaha P.T. Asuransi Jiwa Kresna Life dapat dinilai tidak sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/POJK.05/2017, karena dalam praktiknya pencabutan izin usaha justru menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi pemegang polis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

amicuscuriae

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Amicus Curiae menyediakan wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan, temuan, dan pemikiran terbaru di bidang hukum. Dengan mempublikasikan artikel-artikel yang berkualitas dan terkini, Amicus Curiae membantu menyebarkan pengetahuan hukum yang relevan dan ...