indonesia: Penelitian ini membahas kewenangan penuntut umum dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan di Indonesia dan Korea Selatan dengan menggunakan pendekatan perbandingan hukum. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada perbedaan sistem hukum acara pidana di kedua negara, khususnya terkait peran jaksa dalam tahap penyidikan. Di Indonesia, kewenangan penyidikan tindak pidana pembunuhan pada umumnya berada pada kepolisian, sedangkan penuntut umum berperan melalui mekanisme prapenuntutan. Berbeda dengan Indonesia, sistem hukum Korea Selatan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada jaksa untuk terlibat langsung sejak tahap awal penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif-analitis, yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan kewenangan penuntut umum dalam proses penyidikan antara Indonesia dan Korea Selatan dipengaruhi oleh sistem hukum dan kebijakan penegakan hukum masing-masing negara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum acara pidana di Indonesia, khususnya dalam merumuskan kebijakan kewenangan kejaksaan dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan.english: This study examines the authority of public prosecutors in the investigation process of murder crimes in Indonesia and South Korea using a comparative law approach. The background of this research is based on differences in criminal procedural law systems between the two countries, particularly regarding the role of prosecutors during the investigation stage. In Indonesia, the authority to investigate murder cases is primarily vested in the police, while public prosecutors are involved through a pre-prosecution mechanism. In contrast, South Korea’s legal system grants broader authority to prosecutors to be directly involved from the early stages of investigation. This research employs a normative legal research method with a descriptive-analytical nature, utilizing primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that differences in prosecutorial authority in the investigation process are influenced by each country’s legal system and law enforcement policies. This study is expected to contribute to the development of Indonesian criminal procedural law, particularly in formulating policies regarding prosecutorial authority in murder investigations.
Copyrights © 2026