Amicus Curiae
Vol. 3 No. 1 (2026): Amicus Curiae

REDISTRIBUSI TANAH UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT DI DESA GOLO BILAS KECAMATAN KOMODO LABUAN BAJO

rinjani arantia, nine (Unknown)
Pandamdari, Endang (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kepentingan masyarakat di Desa Golo Bilas Kecamatan Komodo Labuan bajo. Tujuan dari redistribusi tanah ini untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan makmuran masyarakat adat, terutama mereka yang tidak memiliki hak atas tanah sebelumnya. Redistribusi dilakukan pada tahun 2021 dengen memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat adat yang memenuhi syarat yaitu merupakan penduduk asli desa Golo Bilas tersebut. Redistribusi menghadapi tantangan administratif, sosial, dan hukum meskipun tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi melalui pembagian tanah yang lebih adil. setelah selesai dilaksanakannya redistribusi tanah tersebut dilakukannya evaluasi untuk menunjukkan hasil peningkatan dari redistribusi tanah tersebut untuk kesejahteraan ekonomi, hal tersebut juga menunjukan bahwa penyelesaian sengketa tanah dan peningkatan keterampilan pengelolaan tanah juga sangat diperlukan. Salah satu pendukung dari keberhasilan dalam pelaksanaan redistribusi tanah tersebut apabila jika  masyarakat aktif berpartisipasi selama pelaksanaan dilakukan dan keberhasilan dari redistribusi sangat bergantung kepada koordinasi yang baik diantara hubungan pemerintah dan masyarakat adat tersebut.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

amicuscuriae

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Amicus Curiae menyediakan wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan, temuan, dan pemikiran terbaru di bidang hukum. Dengan mempublikasikan artikel-artikel yang berkualitas dan terkini, Amicus Curiae membantu menyebarkan pengetahuan hukum yang relevan dan ...