Permasalahan dalam pengelolaan dan penghunian rumah susun di Indonesia hingga kini masing sering menimbulkan sengketa, terutama terkait dengan dualisme kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), penarikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), serta ketidakpastian kepemilikan unit. Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, banyak peneliti yang mengkaji mengenai pengelolaan dan penghunian rumah susun. Untuk itu, dilakukan pencarian atas berbagai artikel yang membahas mengenai pengelolaan dan penghunian rumah susun yang ditulis dari tahun 2019 sampai dengan 2024. Hasil penelitian menunjukkan dari 16 artikel yang telah diperoleh, 10 diantaranya membahas tentang pengelolaan rumah susun. Bahwa permasalahan pengelolaan pada umumnya disebabkan oleh belum terbentuknya PPPSRS yang beranggotakan pemilik dan penghuni rumah susun. Sementara itu, masalah penghunian muncul akibat ketidakpastian hukum terkait dokumen kepemilikan. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan rumah susun, meningkatkan kesadaran hukum bagi pemilik dan penghuni.
Copyrights © 2026