Amicus Curiae
Vol. 3 No. 1 (2026): Amicus Curiae

PERTANGGUNGJAWABAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT KERUGIAN ANAK PERUSAHAAN BUMN

Firdaus, Ananda Zicko (Unknown)
Eko Primananda (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kerugian keuangan negara yang timbul akibat kerugian pada anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Latar belakang penelitian ini didasari adanya ketidakpastian hukum terkait tanggung jawab anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dalam mempertanggungjawabkan kegiatan usahanya yang diduga menimbulkan kerugian menurut ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara. Permasalahan utama yang dikaji meliputi pengaturan mengenai status hukum anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dalam Undang-Undang Keuangan Negara dan apakah anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa kendala utama terletak pada ketidakjelasan status hukum anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara dalam Undang-Undang Keuangan Negara, khususnya terkait kemungkinan terjadinya kerugian keuangan negara pada anak perusahaan tersebut. Penulis merekomendasikan adanya penyelarasan regulasi dengan dinamika perkembangan ekonomi saat ini, mengingat banyaknya model bisnis baru yang tidak lagi bergantung secara langsung pada dana negara dan penerapan doktrin Business Judment Rule terhadap anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

amicuscuriae

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Amicus Curiae menyediakan wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan, temuan, dan pemikiran terbaru di bidang hukum. Dengan mempublikasikan artikel-artikel yang berkualitas dan terkini, Amicus Curiae membantu menyebarkan pengetahuan hukum yang relevan dan ...