Dinda Afidah Fitriani[1], Moh. Fadli[2], Shinta Hadiyantina[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email:  dinda.fitriani23@gmail.com Abstrak  Penelitian ini membahas 2 (dua) pokok permasalahan yang berkaitan dengan peran Dinas Perhubungan dalam mengawasi penyelenggaraan uji kelayakan bus antar kota dalam trayek. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan Dinas Perhubungan Kota Malang di Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor dan di Terminal Landungsari dalam penyelenggaraan uji kelayakan bus antar kota dalam trayek, serta mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dan upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam meminimalisir hambatan yang timbul tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian kelayakan bus antar kota dalam trayek secara keseluruhan telah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi dalam hal pengawasan masih belum maksimal.  Kata Kunci : Uji, Kelayakan, Bus Antar Kota Dalam Trayek, Implementasi Peraturan, Perhubungan, Transportasi. [1] Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Angkatan 2012 [2] Dosen Pembimbing Utama [3] Dosen Pembimbing Pendamping
Copyrights © 2016