Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016

DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENENTUKAN BERAT RINGANNYA TUNTUTAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA KASUS PENEBANGAN KAYU TANPA IZIN (Studi di Kejaksaan Negeri Kepanjen)

Grecia Kristina Tambunan (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2016

Abstract

Grecia Kristina Tambunan., Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., MS., Dr. Bambang Sugiri, S.H., MH. E-mail: graciatambunan22@gmail.com Abstrak Artikel ini membahas tentang dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menentukan berat ringannya tuntutan pidana terhadap terdakwa kasus penebangan kayu tanpa izin. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan berat ringannya tuntutan pidana yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penebangan kayu tanpa izin. Perbedaan berat ringannya tuntutan pidana tersebut didasari oleh pertimbangan kerugian yang diakibatkan terhadap negara, motif terdakwa tindak pidana penebangan kayu tanpa izin, terdakwa seorang residivis, dan terdakwa dalam memberikan keterangan tidak kooperatif. Kata kunci : Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum, penebangan kayu tanpa izin, illegal logging.

Copyrights © 2016