Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KOTA MALANG DALAM MENGEMBANGKAN PARIWISATA BERBASIS NILAI SEJARAH, NILAI TRADISIONAL, NILAI BUDAYA, NILAI EDUKASI, DAN INDUSTRI DALAM RANGKA MENINGKATKAN JUMLAH WISATAWAN (Berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 34 Tahun 2014 Te

Danny Rachmanto (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2016

Abstract

Danny Rachmanto, Lutfhi Effendi, SH., M.Hum., Agus Yulianto SH., MH., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : dannyrachmanto@gmail.com   Abstrak Penelitian ini mengankat judul Implementasi Kebijakan Kota Malang Dalam Mengembangkan Pariwisata Berbasis Nilai Sejarah, Nilai Tradisional, Nilai Budaya, Nilai Edukasi, Dan Industri Dalam Rangka Meningkatkan Jumlah Wisatawan yang dilaksanakan di Kota Malang, dari  hasil pembahasan yang dilakukan dapat diketahui bahwa Bentuk Strategi dan Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Berbasi Nilai sejarah, Nilai tradisional, Nilai budaya, nilai Edukasi dan Nilai industri meliputi Program pengembangan nilai budaya. Program pengelolaan keragaman budaya; Program pengelolaan kekayaan budaya ;Program pengembangan destinasi pariwisata ; Program pengembangan pemasaran ; Program pengembangan kemitraan, dan Hambatan pada saat pengeimplementasian kebijakan yang terjadi saat meningkatnya wisatawan diantaranya adalah kondisi geografis dan alam yang kalah dengan Batu, menurunnya minat wisatawan untuk berkunjung ketempat wisata sejarah maupun budaya membuat tempat wisata ini menjadi sepi, kurangnya taman bermain. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah Kota Malang, Kebijakan Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota malang

Copyrights © 2016