Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis efektivitas sistem pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) demi mencegah beredarnya barang ilegal yang berpotensi menimbulkan korupsi serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan lemahnya pengawasan tersebut. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan metode studi kasus. Data yang diperoleh melalui literatur ilmiah, laporan resmi, dan berita yang relevan. Menurut hasil penelitian, DJBC telah menerapkan pengawasan fisik, administratif, dan digital berbasis teknologi seperti CEISA 4.0 dan Trade AI untuk mendukung pengawasan keapebean. Tapi, efektivitas pengawasan belum optimal karena masih terdapat penyelundunpan barang ilegal, manipulasi dokumen, dan korupsi dalam proses pengawasan. Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi lemahnya pengawasan, di antaranya yaitu lemahnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia, kompleksitas regulasi, serta faktor teori GONE. Dapat disimpulkan bahwa diperlukan penguatan pengawasan internal, optimalisasi teknologi digital, peningkatan integritas aparatur, serta penegakkan hukum yang tegas dan konsisten agar pengawasan DJBC dalam mencegah peredaran barang ilegal dan praktik korupsi dapat lebih efektif
Copyrights © 2026