Abstract The decree of notary (UU 2/2014) only regulate the maximum horarium. The word maximum have create a problem in determining the honorarium of notary. Since the is no minimum honorarium, there was a bargaining between notary and client. This had resulted in un-fair competition. To analyzed the problem, a study to assess the possibility for regulating the notary honorarium was conducted at Malang, Indonesia. The study also explored the awarness of Malang residents to the importance of notary services.The study was done by survey method with the population of notary practice in Malang City. The sampling was done by stratified random sampling with work experience as the stratification. The data collected included how much the honorarium, consideration to determine the honorarium, and their opinion if there is a legislation to regulate the notary honorarium. The data collected from Malang residents were their awareness to the importance of notary. The results showed that it seemed there was an excess of the number of notary in Malang. As a result some notary assigned a honorarium which according to their opinion was too low. The reasons were: (a) economic condition of the client; (b) lack of or no client; and (c) the requirement of operational cot. Most of notary in Malang agreed if there is a decreed to regulate the minimum honorarium. The regulation should have the enpowerment to the notary. The considerations for determining the honorarium should be: the contract value of the contract; the client economic condition; and economic conditions of the region. Key words: notary competition, honorarium notary, client satisfaction Abstrak Didalam Undang – Undang jabatan notaris ( UUJN ) telah diatur mengenai honorarium notaris, tetapi hanya pada batas maksimal. Di lapangan menunjukkan bahwa batas maksimal yang dinyatakan dengan kata “paling besar†dan kata “tidak melebihi†menimbulkan permasalahan yang kurang menggembirakan, karena dengan tidak adanya kepastian besarnya honorarium memungkinkan terjadinya tawar-menawar antara notraris dengan klien. Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa apakah ada notaris yang menerima honorarium yang menurut pendapatnya sangat rendah dan memahami serta menganalisis alasan dan pertimbangan para notaris dalam menentukan besaran hororarium atas jasa pembuatan akta yang dilakukannya. Sedangkan manfaat dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ilmu pengetahuan dalam bidang hukum, khususnya bidang kenotariatan mengenai parameter yang harus diperhatikan dalam penentuan honorarium atas jasa yang dikerjakan notaris yang memenuhi azas kesejahteraan, keadilan dan kepastian. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah menggunakan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa karena adanya sesuatu alasan yang mendesak, maka ada notaris yang membuat atau menerima honorarium yang menurutnya sangat rendah atas jasa yang dikerjakannya. Hal ini dilakukan oleh semua kelompok masa kerja notaris, Alasan yang banyak dikemukakan oleh para notaris yang pernah melakukan hal ini untuk memenuhi kebututuhan biaya opersional kantor, dan kekurangan/ketiadaan klien. Ada juga notaris yang menggunakan alasan kondisi ekonomi klien. Pada dasarnya notaris berkeinginan untuk mematuhi peraturan yang ada, dan oleh karena itu sebagian besar responden setuju jika ada aturan yang mengatur honorarium terendah bagi notaris atas jasa yang dikerjakannya. Mereka berharap agar aturan tersebut mempunyai daya paksa. Kata kunci: persaingan notaris, honorarium notaris, kepuasan klien
Copyrights © 2016