Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan rekrutmen, pelatihan, dan penerapan kode etik karyawan terhadap pengendalian risiko penipuan keuangan di PT Spectrum Lintas Service. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal. Populasi penelitian terdiri dari seluruh 100 karyawan PT Spectrum Lintas Service Batam, sehingga digunakan metode sampling sensus. Data primer diperoleh melalui distribusi kuesioner dengan skala Likert kepada seluruh responden. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics, meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji T, uji F, dan koefisien determinasi (R-square). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, variabel pelatihan dan penerapan kode etik karyawan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengendalian risiko penipuan keuangan, sedangkan kebijakan rekrutmen tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, kebijakan rekrutmen, pelatihan, dan penerapan kode etik karyawan berpengaruh signifikan terhadap pengendalian risiko penipuan keuangan. Koefisien determinasi sebesar 66,1% menunjukkan bahwa variabel independen mampu menjelaskan sebagian besar variasi pengendalian risiko penipuan keuangan, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar ruang lingkup penelitian ini. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus pengendalian penipuan keuangan terkait penggantian biaya, pencurian waktu, dan gratifikasi dalam operasional perusahaan jasa maritim dan logistik lepas pantai.
Copyrights © 2026