Penelitian ini ditujukan guna mengevaluasi sejauh mana pengaruh akuntabilitas serta transparansi pemerintahan desa terhadap pengelolaan ADD, dengan fokus pada studi kasus di Desa Bunga pasalido, Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan. Akuntabilitas dan transparansi menjadi landasan utama dalam mewujudkan sistem tata kelola desa yang efektif serta dapat dipercaya. Hal ini diteliti langsung dengan menerapkan metode kuantitatif, yakni mengambil data dari 36 responden yang adalah perangkat negara serta LPMN melalui kuesioner yang digunakan. Analisis data ini pelaksanaannya mencakup rangkaian pengujian, yakni pengujian validitas, pengujian reliabilitas, asumsi klasik, metode analisa regresi linier berganda, maupun uji t dan F. Dari pengujian tersebut didapati baik secara individu maupun bersamaan, akuntabilitas serta transparansi punya pengaruh signifikan ketika melakukan pengelolaan ADD, yakni 37,2% pada varian dana yang dikelola. Penemuan ini menegaskan pengaplikasian beberapa dasar tata kelola secara baik menjadi bagian yang sangat penting guna menunjuang pembagunan desa yang partisipatif dan berkesinambungan.
Copyrights © 2026