NOTARIUS
Vol 17, No 2 (2024): Notarius

Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kredit di PT. BPR BKK Tegal

Septiani, Nur Hijroh (Unknown)
Busro, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2024

Abstract

ABSTRACTBank credit agreements are typically standard contracts, where clauses are unilaterally determined by the bank without negotiation. In the case of PT. BPR BKK Tegal, the debtor can only accept or reject these clauses, conflicting with Article 1338 paragraph (1) of the Indonesian Civil Code on freedom of contract. This study explores the application of this principle in loan agreements and debtor protection. Using an empirical legal approach and descriptive analytical method, the research found that freedom of contract is limited to the determination of costs and payment terms by the creditor, while debtor protection is governed by UUPK Article 18 and POJK No. 1/POJK.07/2013 on Consumer Protection in the Financial Services Sector.Keywords: Freedom of Contract; Credit Agreement; BPR.ABSTRACTPerjanjian kredit perbankan umumnya bersifat baku, di mana klausul-klausulnya ditetapkan sepihak oleh bank tanpa negosiasi dengan debitur. Pada kasus PT. BPR BKK Tegal, debitur hanya dapat menerima atau menolak klausul yang telah ditentukan, yang bertentangan dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata tentang asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini mengkaji penerapan asas tersebut dalam perjanjian kredit dan perlindungan yang diberikan kepada debitur. Dengan pendekatan hukum empiris dan metode deskriptif analisis, penelitian ini menemukan bahwa kebebasan berkontrak terbatas pada penentuan biaya dan syarat pembayaran yang ditetapkan kreditur, sementara perlindungan debitur diatur melalui UUPK Pasal 18 serta POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Hasil penelitian ini memberikan pandangan penting terkait keseimbangan hak dan kewajiban dalam perjanjian kredit.Kata Kunci: Kebebasan Berkontrak; Perjanjian Kredit; BPR.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...