Evanto Pandora, Ikaningtyas, S.H., LLM., Agis Ardhiansyah, S.H., LLM.  Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  Email: pandomanalu@yahoo.com Abstrak  Terjadi integrasi antara Crimea yang merupakan kedaulatan dari negara Ukraina dengan Rusia. Integrasi terjadi karena beberapa konflik yang terjadi di Crimea salah satunya kemunduran Presiden Ukraina Viktor Yanukovich yang diduga bersifat pro ke Rusia, hal ini membuat Rusia yang memiliki tujuan untuk mengamankan warga negaranya yang berdomisili di Crimea mengingat penduduk Crimea sebagian besar dominan warga negara Rusia. Referendum diadakan Rusia dan diselenggarakan Crimea untuk menentukan nasib penduduk Crimea, hasilnya penduduk Crimea memilih berintergrasi dengan Rusia. Mendengar hal ini, Ukraina membawa kasus ini ke PBB sehingga terjadi keputusan bahwa referendum yang diadakan Rusia adalah ilegal. Namun dibalik ilegal nya referendum tersebut, Crimea tetap menjadi bagian dari Rusia sampai saat ini. Opsi “right to self-determination†tidak diberikan Ukraina untuk Crimea. Ukraina dianggap gagal dalam mempertahankan Crimea dan tidak banyak upaya yang dilakukanya demi merebut Crimea kembali. Kata Kunci : Integrasi, Kedaulatan, Referendum, Right To Self-Determination
Copyrights © 2016