Akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia masih terbatas meskipun sektor ini mendominasi perekonomian nasional. Sekitar 60–70% UMKM belum terhubung dengan layanan keuangan formal, dan hanya sekitar 20% pelaku usaha ultramikro yang memiliki akses pembiayaan formal. Kondisi ini disebabkan oleh tingginya proporsi UMKM ultramikro yang masih informal, sehingga data dan informasi usaha untuk penilaian kelayakan pembiayaan menjadi terbatas dan mendorong dominasi pendekatan berbasis agunan. Berbagai program seperti KUR Super Mikro, pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta skema melalui PNM dan koperasi telah dikembangkan, namun jangkauannya masih terbatas dibandingkan total populasi usaha ultramikro. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang bisa di implementasikan oleh pemerintah dan stakeheholder terkait dalam rangka penguatan ekosistem pembiayaan UMKM ultramikro serta merumuskan strategi kebijakan penguatan pembiayaan yang inklusif berbasis data terpadu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen, dengan evaluasi alternatif kebijakan menggunakan kerangka analisis Eugene Bardach dan pendekatan logic model. Rekomendasi kebijakan yang utama adalah penguatan ekosistem pembiayaan perlu diarahkan pada integrasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penargetan dan penilaian kelayakan pembiayaan.
Copyrights © 2026