Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan menghadapi kompleksitas tata kelola, dinamika regulasi, serta peningkatan risiko strategis, operasional, dan kepatuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mereviu dan memperkuat penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) berdasarkan GRC Capability Model versi 3.5. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif terapan dengan metode studi kasus. Analisis dilakukan melalui Why–Why Analysis dan PROSCA untuk mengidentifikasi akar permasalahan, serta perumusan rekomendasi menggunakan ERRC Grid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan utama terletak pada belum terintegrasinya GRC dalam sistem manajemen kinerja dan pengambilan keputusan organisasi. Penelitian ini merekomendasikan penguatan standar penerapan GRC yang terintegrasi guna mendukung kinerja berintegritas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026