Putra Wibowo, Dr. istislam, S.H, M.Hum, Dr. Moh. Fadli, S.H, Mhum Fakultas Hukum universitas brawijaya Email: putra.wibowo1994@gmail.com Abstrak Pada penulisan skripsi ini, penulis mengangkat topik tentang perlindungan hukum yang dilakukan oleh Tahura R. Soerjo untuk melindungi kelestarian alamnya dari tindak kejahatan kehutanan dan konservasi sumber daya alamnya yang masih sering terjadi di kawasan Tahura R. Soerjo. Berdasarkan hal tersebut dia atas maka penulis dapat merumuskan masalah: (1) bagaimana perlindungan hukum yang dilakukan oleh UPT Tahura R. Soerjo rerhadap konservasi sumber daya alamnya? (2) apa faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Tahura R. Soerjo beserta konservasi sumber daya alamnya?, dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Bahan hukum primer dan sekunder didapat dengan metode induksi yang merupakan gambaran penelitian secara umum kemudian ke ruang yang lebih rinci yaitu tentang cara UPT Tahura R. Soerjo dalam melindungi kawasan konservasi sumber daya alamnya yang kemudian dirangkum dalam kesimpilan skripsi. Dari hasil penelitian yang penulis dapat mendapatkan hasil bahwa perlindungan hukum yang dilakukan oleh Tahura R. Soerjo sudah berjalan sesuai dengan program atau tugas pokok dan fungsi yang ada yang meliputi melakukan kegiatan operasi rutin, operasi gabungan, penyuluhan kehutanan, pemberdayaan masyarakat daerah penyangga. (kata kunci: perlindungan hukum, Tahura R. Soerjo, Konservasi sumber daya alam)
Copyrights © 2016