Penelitian ini membahas fenomena cancel culture sebagai mekanisme pengendalian sosial dalam masyarakat digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review). Sumber data diperoleh dari sekitar 20 artikel jurnal ilmiah yang dipublikasikan pada rentang tahun 2022 hingga 2025 yang relevan dengan kajian sosiologi digital, kontrol sosial, dan dinamika media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cancel culture berfungsi sebagai bentuk kontrol sosial informal berbasis digital yang dilakukan secara kolektif melalui media sosial. Mekanisme ini berlangsung melalui proses viralitas informasi, pembentukan opini publik, serta pemberian sanksi sosial seperti kritik, kecaman, pelabelan, dan boikot terhadap individu atau kelompok yang dianggap melanggar norma sosial. Selain itu, cancel culture juga berperan dalam pembentukan dan penegakan norma sosial secara kolektif di ruang digital, meskipun dipengaruhi oleh emosi, persepsi, dan dinamika kekuasaan dalam opini publik. Di sisi lain, praktik ini menimbulkan dampak sosial berupa stigma, pelabelan negatif, serta potensi ketidakadilan dalam masyarakat digital. Kata Kunci: Cancel Culture, Kontrol Sosial, Media Sosial
Copyrights © 2026