Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016

PERAN SERTA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT TERHADAP PROSES PASCA REHABILITASI DALAM MENCEGAH RELAPSE (PENGGUNAAN KEMBALI) NARKOTIKA. (STUDI DI YAYASAN SADAR HATI MALANG)

Wahyuni Fajar Yulianti (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
11 Aug 2016

Abstract

Wahyuni Fajar Yulianti, Eny Harjati, Abdul Madjid Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Cantik.fajar@yahoo.com   ABSTRAK Tindak pidana narkotika saat ini menjadi masalah yang serius karena peredarannya semakin meluas. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, hukuman bagi penyalahguna narkotika bukan lagi hukuman penjara melainkan untuk disembuhkan atau direhabilitasi. Dalam hal ini BNN khususnya tidak dapat secara maksimal melakukan penjangkauan kepada para penyalahguna narkotika. Perlu adanya peran serta dari masyarakat untuk membantu dan mendukung upaya BNN dalam menekan semakin banyaknya penyalahguna narkotika serta meluasnya dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Masyarakat disini diwakili oleh suatu wadah berbentuk LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dianggap lebih dekat dengan masyarakat sehingga mudah untuk melakukan penjangkauan. Peran serta LSM dalam mencegah penyalahguna relapse atau penggunaan kembali narkotika adalah dengan dilakukannya rehabilitasi medis, non medis dan program aftercare yang bertujuan untuk mempersiapkan mantan penyalahguna narkotika tersebut kembali ke masyarakat. Kata Kunci: Narkotika, Rehabilitasi Narkotika, LSM Narkotika.

Copyrights © 2016