Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi keuangan syariah bagi para pelaku UMKM di Desa Titian Resak Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Materi yang diberikan terkait dengan pemahaman perbedaan Bank Konvensional dengan Bank Syariah, akad-akad transaksi dan pembiayaan syariah yang di berikan perbankan syariah, koperasi syariah serta lembaga pembiayaan syariah lainnya.Pemilihan materi ini karena para pelaku UMKM belum memahami secara spesifik: a) perbedaan perbankan konvensional dan perbankan syariah, b) akad-akad dan produk perbankan syariah c) sumber-sumber pembiayaan yang ditawarkan Bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya. Ketika para pelaku UMKM mengetahui ada sumber-sumber pembiayaan yang ditawarkan perbankan syariah maka mereka dapat mencukupi modalnya tanpa meminjam uang pada lembaga keuangan yang menerapkan sistem bunga (riba). Melalui kegiatan PKM ini, diharapkan para pelaku UMKM memiliki pengetahuan dan pemahaman pengelolaan keuangan dengan baik, dapat mencari sumber pembiayaan serta melakukan kerja sama usaha sesuai syariah sehingga dalam menjalankan usahanya, mereka terbebas dari rentenir, riba, gharar dan maysir. Kegiatan PKM ini memberikan edukasi dan pengenalan lembaga keuangan syariah, akad serta produk yang ditawarkan lembaga keuangan syariah,khususnya perbankan syariah dan koperasi syariah. Adapun tahapan dalam kegiatan PKM ini dimulai dengan perencanaan kegiatan, pelaksanaan serta evaluasi.
Copyrights © 2025