Tingginya tingkat tidak jujur dikalangan mahasiswa, seperti tindakan menyontek, plagiarisme, dan titip absen, tidak lepas dari faktor keserakahan dan adanya peluang untuk berbuat demikian. Sayangnya, hal ini telah berkembang menjadi budaya yang mulai diterima sebagai hal yang normal, padahal sikap ini dapat menjadi langkah awal tindakan korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa efektif pendidikan anti-korupsi dalam mencegah prilaku curang di lingkungan perguruan tinggi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan library research. Analisis dilakukan dengan mejuruk berbagai sumber ilmiah, termasuk buku, journal, dan media kredible lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi memiliki peran yang signifikan dalam dalam pembentukan karakter jujur pada mahasiswa sebagai langkah pencegahan perilaku korupsi. Namun efektivitasnya masih sangat bergantung pada individu mahasiswa, apakah penerapannya bersifat teori semata, atau dapat menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2026