Faisal Haq, Prof. Dr. Sudarsono, SH. MS., Dr. Shinta Hadiyantina, SH. MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Faisalhaq1993@gmail.com  Abstrak Kota Surabaya merupakan kota dengan tingkat pertumbuhan penduduk paling tinggi setelah DKI Jakarta, hampir 5% pertahun. Perkembangan minimarket di kota Surabaya mengalami perkembangan dan peningkatan yang signifikan. Minimarket ini dengan mudah dapat ditemui, baik di kawasan perkotaan maupun di kawasan perkampungan seperti di kecamatan Kenjeran Surabaya.Perkembangan. minimarket menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, menyebabkan gulung tikarnya usaha tradisional lain. Apalagi minimarket letaknya sangat berdekatan dan belum ada pengaturan mengenai zonasi. Maka Pengawasan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Surabaya dapat berjalan dengan optimal dan pembangunan kota Surabaya di bidang perdagangan mencerminkan proses perbaikan taraf hidup penduduk perkampungan kota juga.  Kata Kunci : Minimarket, Pengawasan
Copyrights © 2016