Miftah Farid Al AminDr. Istislam, S.H., M.Hum., Haru Permadi, S.H., M.H.,Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaEmail : miftahfarid.alaminlaw@gmail.comABSTRAK Penelitian ini membahas persoalan terkait upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menangani gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengangani gelandangan, pengemis dan anak jalanan berdasarkan pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 2 tahun 2013, serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan statute approach dan case approach. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh peneliti akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto nomor 2 tahun 2013 belum efektif karena terdapat beberapa faktor yang menjadi sulitnya upaya tersebut dilaksanakan melalui penegakan hukum. Hambatan dari faktor substansi hukum yang kurang tegas, kurang rinci dan khusus, kurangnya jumlah penegak hukum, kurangnya sarana atau fasilitas sebagai tempat atau wadah dan sosialisasi secara represif. Solusinya dengan memperinci dan tegas suatu peraturan agar lebih khusus, memeberi pemahaman melalui sosialisasi kepada masyarakat, menambah fasilitas atau sarana bagi pelaku setelah terjaring razia untuk pembinaan. Â Kata Kunci : Upaya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan
Copyrights © 2016