Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016

PELAKSANAAN PASAL 13 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 111 TAHUN 2014 TENTANG PENYEBARLUASAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (Studi di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar)

Hendriek S Yulidar (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2016

Abstract

Hendriek S Yulidar, Agus Yulianto, SH., MH. Haru Permadi, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: hendriek7@gmail.com   ABSTRAK   Penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Penyebarluasan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Penyebarluasan dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sejak penetapan rencana penyusunan Rancangan Peraturan Desa, penyusunan Rancangan Peraturan Desa, pembahasan Rancangan Peraturan Desa hingga Pengundangan Peraturan Desa, hal tersebut dilaksanakan untuk memperoleh masukan dari masyarakat Desa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis.   Kata kunci : Penyebarluasan, Peraturan Desa

Copyrights © 2016