Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan pribadi di balik tindakan korupsi dengan menggunakan pendekatan sosiologi perilaku, sosiologi politik-teologi, dan sosiologi hukum. Dengan menerapkan metode kualitatif yang mengedepankan fenomenologi dan kajian literatur, studi ini meneliti bagaimana hubungan kekuasaan dan normalisasi tindakan menyimpang di dalam birokrasi dapat menutupi batasan moral individu. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa para pelaku sering menggunakan teknik netralisasi, di mana tindakan korupsi dipandang sebagai "prosedur informal" yang biasa. Dalam konteks makrososial, korupsi diperkuat oleh budaya patronase yang menyebabkan hilangnya kepercayaan publik. Dari sisi teologis, fenomena ini menggambarkan adanya krisis spiritual dan pengkhianatan terhadap amanah Tuhan. Selain itu, kebijakan politik-hukum, seperti diskusi mengenai pemberian amnesti bagi pelaku korupsi, dianggap melukai rasa keadilan masyarakat serta menguatkan budaya impunitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi, dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi, yang menggabungkan reformasi birokrasi, penguatan nilai moral berbasis teologi, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa kompromi.
Copyrights © 2026