Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I

PIDANA KEBIRI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Maureent Elizabeth Leonard (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2016

Abstract

Maureent Elizabeth Leonard, Dr. Tunggul Anshari SN, SH.MH, Herlin Wijayanti, SH.MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Maureent.Sengjowah@gmail.com   Abstraksi   Perppu Perlindungan Anak menjadi dasar di berlakukannya pidana kebiri di Indonesia. Meskipun mengalami banyak sekali pro dan kontra terkait tentang pencideraan Hak Asasi Manusia pada diri pelaku, yang mewarnai perjalanan pidana kebiri. Namun tak dapat di pungkiri bahwa pidana kebiri di sinyalir membawa angin segar bagi sebagian masyarakat karena di anggap sebagai jawaban untuk menyelesaikan tumbuh suburnya tindak pidana kejahatan seksual pada anak di Indonesia. Kejahatan seksual pada anak memang tindak pidana yang meresahkan masyarakat, tidak bermoral dan tidak manusiawi. Setiap orang pun akan mensetujui penggunaan pidana berat untuk menghukum pelaku. Terlepas dari hal itu semua sebenarnya pidana kebiri bukanlah salah satu alternative pemidanaan yang dapat di gunakan, bukan hanya tidak berkontribusi secara maksimal dalam menurunkan tindak pidana kejahatan seksual pada anak, namun juga sebenarnya menyakiti hak asasi pada anak itu sendiri.   Kata Kunci: Pidana Kebiri, Hak Asasi Manusia, Tindak Pidana Kejahatan Seksual pada Anak.

Copyrights © 2016