Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan akuntabel merupakan pilar utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa secara berkelanjutan. Efektivitas penggunaan anggaran ini menjadi indikator krusial dalam menilai keberhasilan pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pengelolaan ADD di Kantor Desa Nanga Kantor Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, selama periode 2021–2025 dengan fokus pada rasio efektivitas dan rasio pertumbuhan. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan sumber data sekunder berupa laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2021–2025. Teknik analisis data dilakukan dengan menghitung rasio efektivitas dan pertumbuhan untuk menilai kinerja keuangan secara objektif dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan pemerintah desa bersifat fluktuatif selama periode lima tahun tersebut. Berdasarkan rasio efektivitas, pengelolaan dana tergolong sangat efektif pada tahun 2021 (99,57%), 2022 (99,36%), 2023 (99,16%), dan 2025 (99,16%) karena realisasi anggaran mencapai target di atas 90%. Namun, kinerja menurun drastis menjadi tidak efektif pada tahun 2024 dengan rasio hanya sebesar 40,22%. Sejalan dengan hal tersebut, rasio pertumbuhan juga menunjukkan ketidakstabilan dengan pertumbuhan tinggi pada awal dan akhir periode penelitian, namun mengalami penurunan atau pertumbuhan negatif yang signifikan pada tahun 2024, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Fluktuasi ini mengindikasikan adanya kendala teknis atau hambatan dalam realisasi program kerja pada pertengahan periode penelitian
Copyrights © 2026