Perkembangan e-commerce di Indonesia diprediksi terus meningkat secara signifikan pada tahun 2024 seiring dengan pesatnya digitalisasi ekonomi, namun bukti empiris mengenai kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat provinsi masih terbatas dan belum banyak dikaji secara komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh jumlah unit usaha e-commerce terhadap PDRB provinsi di Indonesia pada tahun 2024 dengan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana dengan menggunakan data penampang silang (cross-section) yang mencakup 38 provinsi di Indonesia. Data jumlah unit usaha e-commerce dan PDRB diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang dinilai kredibel dan representatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah unit usaha e-commerce memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB provinsi. Setiap peningkatan satu unit usaha e-commerce secara rata-rata berkontribusi terhadap kenaikan PDRB, yang mencerminkan adanya hubungan searah antara perkembangan ekonomi digital dan pertumbuhan ekonomi regional. Selain itu, tingginya nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa variasi PDRB sebagian besar dapat dijelaskan oleh jumlah unit usaha e-commerce. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa e-commerce berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi masyarakat, efisiensi distribusi, serta perluasan akses pasar. Oleh karena itu, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan guna meningkatkan kinerja ekonomi regional.
Copyrights © 2026