Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar selama periode 2020–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, tetapi juga dituntut mampu menjaga kondisi keuangan perusahaan agar tetap sehat dan berkelanjutan. Kinerja keuangan yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, analisis kinerja keuangan diperlukan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola aset, memenuhi kewajiban, dan menghasilkan laba. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data penelitian berupa laporan keuangan PDAM Kota Makassar yang terdiri atas laporan neraca dan laporan laba rugi selama periode 2020–2024. Teknik analisis data dilakukan menggunakan analisis rasio keuangan yang meliputi rasio likuiditas melalui Current Ratio, rasio solvabilitas melalui Debt to Asset Ratio, serta rasio profitabilitas melalui Gross Profit Margin dan Return on Assets. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja likuiditas PDAM Kota Makassar berada dalam kondisi baik karena perusahaan mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aset lancar yang dimiliki. Rasio solvabilitas juga menunjukkan kondisi yang aman dengan tingkat penggunaan utang yang relatif terkendali. Namun, rasio profitabilitas menunjukkan kecenderungan menurun yang mengindikasikan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba belum optimal. Oleh karena itu, perusahaan perlu meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan aset untuk memperbaiki kinerja profitabilitas perusahaan.
Copyrights © 2026