Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya efektivitas implementasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam mendukung transformasi digital administrasi perpajakan di Indonesia. Integrasi NIK-NPWP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi pengelolaan data perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem teknologi, tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi pegawai sebagai pengguna utama sistem dan kualitas sistem Coretax yang digunakan dalam proses administrasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi pegawai dan kualitas sistem Coretax terhadap efektivitas implementasi integrasi NIK-NPWP serta menguji peran intensitas pelatihan sebagai variabel moderasi. Penelitian dilakukan di KPP Pratama Denpasar Barat dengan menggunakan teknik sampling jenuh terhadap 85 pegawai. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan skala Likert lima poin. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pegawai dan kualitas sistem Coretax berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas implementasi integrasi NIK-NPWP. Sementara itu, intensitas pelatihan tidak terbukti mampu memoderasi pengaruh persepsi pegawai maupun kualitas sistem Coretax terhadap efektivitas implementasi integrasi tersebut. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital perpajakan sangat dipengaruhi oleh kualitas sistem yang andal serta persepsi positif pegawai terhadap manfaat dan kemudahan penggunaan sistem. Implikasi praktis penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas teknis Coretax serta penyelenggaraan pelatihan yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung optimalisasi implementasi integrasi NIK-NPWP.
Copyrights © 2026