Muhammad Ajid Husain Pembimbing: Dr. Bambang Sudjito, S.H., M.H. Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: muhammadajid81@yahoo.co.id  ABSTRAK Skripsi ini akan membahas mengenai Tindak Pidana Penganiayaan antar Pemain dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Mengenai pemidanaan terhadap pemain yang terlibat penganiayaan dalam suatu pertandingan sendiri tentunya menimbulkan pro kontra. Pertama memandang negara terlalu jauh ikut campur dalam hukum olahraga khususnya sepak bola. Sedang pandangan kedua menganggap pemidanaan tersebut sesuai dengan hokum nasional yang ada, selain itu dipandang juga pemidaan tersebut sebagai ultimum remedium karena sudah terlalu banyak kasus kekerasan yang mencederai nilai sportifitas dalam olahraga yang terjadi dalam banyak pertandingan sepak bola di Indonesia. Berdasar asas teritorialitas dalam pasal 2 KUHP serta Pasal 88 ayat (3) Undang-undang sistem keolahragaan Nasional maka pada dasarnya penganiayaan antar pemain dalam pertandingan sepak bola dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana dijelaskan undang-undang tersebut.  Kata Kunci: Sepak Bola, Penganiayaan, PSSI, Lex sportiva, Pidana
Copyrights © 2016