Aria Yuniarti, Budi Santoso ,Dr,S.H.LLM, Ratih Dheviana Puruhitaningtyas S.H,LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : linglunglong329@gmail.com  ABSTRAK  Penelitian ini mengambil permasalahan mengenai : (1) bagaimana implementasi pasal 62 ayat2 huruf d Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terkait transformasi dari PT Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan ? (2) Apa hambatan dan upaya dalam implementasi pasal 62 ayat 2huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif.. Bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja sebagaimana diatur dalam pasal 62 ayat 2 huruf d . penyelenggaraan program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo belum semuanya terlaksana. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti mengambil judul Implementasi Pasal 62 ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  Kata Kunci : Implementasi, Transformasi, Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan
Copyrights © 2016