Muhammad Afif, Nurini Aprilianda, Paham Triyoso afif_threepography@yahoo.co.id   Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem) terkait pencegahan persebaran aliran gafatar dan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem), serta mengetahui dan menganalisis upaya-upaya dalam menghadapi kendala-kendala. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bentuk pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (pakem) terkait pencegahan persebaran aliran gafatar di kejaksaan nganjuk adalah preventif, represif, dan rehabilitative.  Kata Kunci : Pengawasan, Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Copyrights © 2016