Peningkatan timbulan sampah di Kota Cilegon sebagai kawasan industri strategis nasional menimbulkan tantangan dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Pemerintah daerah merespon kondisi tersebut melalui kebijakan pengelolaan sampah ramah lingkungan dengan pemanfaatan teknologi co-firing biomassa. Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan ini masih menghadapi berbagai kendala, khususnya pada aspek koordinasi antar pemangku kepentingan, ketersediaan sarana pendukung, serta penguatan regulasi teknis di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi co-firing biomassa di Kota Cilegon dengan menggunakan kerangka teori implementasi kebijakan Ripley dan Franklin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui pemanfaatan teknologi co-firing biomassa di Kota Cilegon belum berjalan optimal. Hambatan utama karena belum tersedianya regulasi teknis daerah yang secara khusus mengatur pemanfaatan teknologi tersebut. Meskipun demikian, kebijakan ini memiliki potensi dalam mengurangi volume sampah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung upaya transisi energi berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi kajian administrasi publik, terutama dalam memperkaya pemahaman mengenai implementasi kebijakan lingkungan berbasis teknologi di tingkat daerah serta pentingnya penguatan kelembagaan dan regulasi sebagai prasyarat keberhasilan kebijakan publik.
Copyrights © 2026