Penelitian ini menganalisis koordinasi stakeholder dalam pembangunan fisik Desa Ketapang tahun 2023–2024 berbasis swakelola. Permasalahan meliputi keterlambatan penyelesaian kegiatan, keterbatasan kompetensi teknis masyarakat, komunikasi dan koordinasi yang belum optimal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta analisis data model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014). Kerangka analisis menggunakan teori koordinasi Handayaningrat (1989) meliputi aspek komunikasi, kesadaran pentingnya koordinasi, kompetensi partisipan, kesepakatan dan komitmen, serta kontinuitas perencanaan. Hasil penelitian menunjukkan koordinasi telah berjalan, kompetensi partisipan menjadi faktor kunci yang memengaruhi keberhasilan pembangunan.
Copyrights © 2026