Fenomena pengemis merupakan fenomena yang terus menjadi pusat perhatian di setiap daerah di Indonesia, bahkan jenis dan motif dari pengemis juga beragam. Larangan untuk mengemis telah tertuang dalam Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana, dan tentunya pihak Dinas Sosial telah memiliki ide atau kontribusi kepada para gelandangan dan juga pengemis, namun tidak memberikan dampak yang maksimal. Oleh karenanya dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada konsep diri pengemis untuk keberlangsungan hidup, hal ini untuk mengetahui keseluruhan pilihan hidup sebagai seorang pengemis. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori fenomenologi Alfred Schutz dan teori self perception sebagai teori yang relevan dalam penelitian ini. Selain itu dalam penelitian ini, peneliti menggunakan paradigma konstruktivisme dengan metode kualitatif karena memiliki kesesuaian dalam sifat dan karakteristik permasalahan dalam penelitian. Selain itu, dalam penelitian ini, peneliti berfokus pada wilayah Kecamatan Serang, kota Serang Banten. Kata Kunci :Konsep Diri, Fenomenologi, Pengemis, Komunikasi Intrapersonal.
Copyrights © 2024