Jurnal Hukum dan Pembangunan


Urgensi Optimalisasi Regulasi ICO dan Regulatory Sandbox di Indonesia: Studi Komparatif Malaysia, Singapura, dan UEA

Akbar Sabillilah, Arfan Yanayir (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2025

Abstract

Regulasi aset kripto di Indonesia sedang mengalami transisi mendasar menyusul diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengalihkan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Meskipun demikian, kerangka kerja saat ini masih menyisakan celah yang signifikan, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana publik seperti Initial Coin Offering (ICO), Initial Exchange Offering (IEO), dan Security Token Offering (STO), serta tidak adanya Regulatory Sandbox khusus untuk inovasi berbasis kripto. Celah-celah ini menciptakan ketidakpastian hukum, meningkatkan risiko penipuan, dan melemahkan perlindungan investor. Studi ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan hukum komparatif, menganalisis model regulasi di Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA). Temuan menunjukkan bahwa Malaysia menekankan perlindungan investor melalui pendekatan berbasis sekuritas, Singapura mengadopsi kerangka kerja berbasis aktivitas dengan klasifikasi token yang jelas, sementara UEA mempromosikan inovasi melalui zona bebas dan sandbox proaktif. Sintesis normatif ini menyoroti bahwa transisi Indonesia ke OJK berdasarkan UU P2SK merupakan peluang strategis untuk menetapkan regulasi ICO/STO yang berfokus pada perlindungan investor, memperjelas klasifikasi aset kripto, dan menerapkan sandbox khusus untuk keuangan digital. Langkah-langkah tersebut akan menutup celah regulasi, mendorong inovasi fintech yang aman, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. Pada akhirnya, Indonesia dapat memposisikan diri sebagai yurisdiksi yang mampu menyeimbangkan inovasi dengan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan pencegahan kejahatan, sehingga dapat terlibat secara bertanggung jawab dengan perkembangan aset digital global.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

publication:jhp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum & Pembangunan (JHP) is one of the oldest published law journals in Indonesia. Published in 1971 by the Faculty of Law, Universitas Indonesia originally titled "Hukum & Pembangunan". JHP adopts a double-blind peer review policy, and focused on various subdisciplines of the legal science, ...