Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016

DISHARMONISASI PENGATURAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Erwin Adiabakti (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2016

Abstract

Abstract The purpose of this journal is to analyze the problems related to the construction regulations reversal of the burden of proof in a criminal case law in Indonesia that this does not reflect a harmony. Whereas regarding the reversal of the burden of proof is a particularly crucial regulations. The number of specific regulations the reversal of the burden of proof described earlier have impacted on the process of law enforcement. It is based on that formula still cause multiple interpretations settings will affect directly the legal uncertainty also affects the fairness of the law. It is based on that reversal of the burden of proof is not strictly regulated, clear and concrete. Research type is normative juridical with several approaches such as statute approach and comparative approach. Result of research show an overall reversal of the burden of proof disharmony regulations of each laws do not provide specific and concrete about the consequences of the application of the reversal of the burden of proof. In addition, the reversal of the burden of proof regulations today the substance of the arrangements do not correspond with the fair value of legal certainty. Key words: disharmony, regulations, reversal of the burden of proof Abstrak Jurnal ini bertujuan mengkaji terkait permasalahan konstruksi pengaturan pembalikan beban pembuktian perkara pidana dalam perundang-undangan di Indonesia yang selama ini tidak mencerminkan suatu keharmonisan. Padahal perihal pembalikan beban pembuktian ini merupakan suatu pengaturan khususnya yang sangat krusial. Banyaknya undang-undang khusus yang mengatur pembalikan beban pembuktian yang telah dijelaskan sebelumnya ini memberikan dampak kepada proses penegakan hukum. Hal ini didasari bahwa rumusan pengaturan yang masih menimbulkan multitafsir ini akan berdampak pada ketidakpastian hukum yang secara langsung juga berdampak pada keadilan hukum. Hal ini didasari bahwa pembalikan beban pembuktian memang tidak diatur secara tegas, jelas dan konkret. Jurnal ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan disharmonisasi pengaturan pembalikan beban pembuktian  dari tiap undang-undang tidak mengatur secara tegas dan konkret mengenai konsekuensi dari penerapan pembalikan beban pembuktian. Selain itu, pengaturan pembalikan beban pembuktian dewasa ini substansi pengaturannya tidak berkesesuaian dengan dengan nilai kepastian hukum yang adil. Kata kunci: disharmonisasi, pengaturan, pembalikan beban pembuktian

Copyrights © 2016