Artikel ini menganalisis secara kritis dialektika antara Pendidikan Islam (PI) dan tantangan Modernitas, yang diperburuk oleh akselerasi Disrupsi Digital. Pendidikan Islam dikritisi lambat merespons perubahan, terlalu berorientasi masa silam, dan cenderung mengadopsi adaptasi instrumental yang bersifat inkremental alih-alih struktural. Metode penelitian menggunakan Kajian Pustaka Kualitatif Deskriptif-Analitis untuk mengevaluasi literatur akademik terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adaptasi instrumental diwujudkan melalui: (1) Optimalisasi Manajemen Strategis dan Kepemimpinan Visioner untuk meningkatkan daya saing kelembagaan; (2) Implementasi Hybrid Learning yang efektif dalam meningkatkan prestasi PAI; dan (3) Penggunaan Micro-credentialing sebagai solusi granular untuk mengatasi defisit kompetensi guru. Namun, transformasi ini dihadapkan pada dua konflik: (1) Hambatan Kultural berupa resistensi kelembagaan terhadap perubahan digital dan (2) Risiko Sosiologis dari Mediatisasi Agama. Studi kasus Asesmen Tuntas Baca Al Quran menunjukkan pergeseran ke arah ‘agama digital’ yang fleksibel, tetapi berisiko mengurangi kedalaman pengalaman beragama akibat minimnya interaksi fisik dan memicu fragmentasi penafsiran.
Copyrights © 2025