Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II

IMPLEMENTASI PASAL 160 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERKAIT PENGGALIAN FOSSIL BASALTIC GLASS (STUDI KASUS DI KABUPATEN LUMAJANG)

Vikram Surya Husada (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2016

Abstract

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MH., Abdul Madjid SH, MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya embunkoi123@gmail.com Abstrak Penulis mengangkat tentang penggalian fossil Basaltic Glass dilatar belakangi banyaknya terjadi penambangan secara illegal di Kabupaten Lumajang. Penambangan illegal Fossil Basaltic Glass telah merusak lingkungan di lahan Pabrik Gula Jatiroto Kabupaten Lumajang sehingga rel untuk kereta tebu sampai putus dan menimbulkan bekas galian. Batuan sendiri merupakan Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbarui. Selain itu, penggalian yang berlebihan juga akan merusak lingkungan sekitar seperti yang berada di sekitaran lokasi pertambangan. Selain itu, pihak Polsek Jatiroto harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yaitu Pabrik Gula Jatiroto dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk menangani kasus ini agar para penambang mematuhi aturan yang ada dan juga kelestarian lingkungan tetap terjaga.     Kata kunci : penambangan fossil Basaltic Glass, illegal, Kepolisian

Copyrights © 2016