Inez Diva Ashilvania Rachmi Sulistyarini., S.H., M.H., Fitri Hidayat., S.H., M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya inezdiva@ymail.com  Abstrak Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul MAKNA HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK DAN KUASA ASUH (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak). Penelitian ini dilatar belakangi adanya dua istilah yang mengaburkan makna pengaturan tentang hak dan kewajiban orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan dengan kuasa asuh dalam undung-undang perlindungan anak. Berdasarkan hasil penelitian terhadap makna hak dan kewajiban orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan dan kuasa asuh dalam undang-undang perlindungan anak. Kekaburan istilah dalam norma tersebut menyebabkan permasalahan mengenai proses pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan melalui putusan pengadilan, sedangkan pencabutan kuasa asuh anak dalam undang-undang perlindungan anak mellalui putusan pengadilan. Kata Kunci: Makna, hak, kewajiban, kuasa asuh, orang tua, dan anak
Copyrights © 2016