Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum,September 2016

MAKNA HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK DAN KUASA ASUH (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak)

Inez Diva Ashilvania (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2016

Abstract

Inez Diva Ashilvania Rachmi Sulistyarini., S.H., M.H., Fitri Hidayat., S.H., M.H., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya inezdiva@ymail.com   Abstrak Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul MAKNA HAK DAN KEWAJIBAN ORANG TUA TERHADAP ANAK  DAN KUASA ASUH (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak). Penelitian ini dilatar belakangi adanya dua istilah yang mengaburkan makna pengaturan tentang hak  dan kewajiban orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan dengan kuasa asuh dalam undung-undang perlindungan anak. Berdasarkan hasil penelitian terhadap makna hak dan kewajiban orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan dan kuasa asuh dalam undang-undang perlindungan anak. Kekaburan istilah dalam norma tersebut menyebabkan permasalahan mengenai proses pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak dalam undang-undang perkawinan melalui putusan pengadilan, sedangkan pencabutan kuasa asuh anak dalam undang-undang perlindungan anak mellalui putusan pengadilan. Kata Kunci: Makna, hak, kewajiban, kuasa asuh, orang tua, dan anak

Copyrights © 2016