Perkembangan industri manufaktur di Indonesia mengalami peningkatan pesat, namun masih terdapat kekurangan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kecelakaan kerja sering terjadi akibat kurangnya pemenuhan persyaratan K3, khususnya dalam pekerjaan lifting rigging. Tujuan dari penelitian untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko, serta memberikan rekomendasi perbaikan dalam prosedur lifting rigging di workshop PT. XYZ. Penelitian ini menggunakan metode job safety analysis (JSA) untuk mengidentifikasi potensi bahaya serta metode failure mode and effect analysis (FMEA) untuk menilai tingkat risiko dari pekerjaan lifting rigging. Data didapat melalui observasi langsung dan wawancara mendalam dengan pekerja dan manajemen PT. XYZ. Analisis dilakukan terhadap dua jenis pekerjaan, yaitu pengangkatan material menggunakan overhead crane dan forklift. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas pengangkatan menggunakan overhead crane 3 ton, terdapat 1 risiko yang dikategorikan sebagai high risk yaitu risiko terjepit material, yang dinilai tinggi karena memiliki nilai peluang 4, tingkat keparahan 3, tingkat kejadian 5 akibat sering terjadi dan berulang setiap tahun, serta nilai deteksi 2. Selain itu, ditemukan 4 risiko kategori moderate risk dan 17 risiko kategori low risk. Sementara pada pekerjaan pengangkatan menggunakan forklift, ditemukan 1 risiko yang termasuk kategori high risk, yaitu risiko material yang diangkat terjatuh, dengan nilai peluang 3, tingkat keparahan 4, tingkat kejadian 3, dan nilai deteksi 3. Selain itu, terdapat 2 risiko moderate risk dan 20 risiko low risk.
Copyrights © 2025