Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum,September 2016

ANALISIS YURIDIS TERHADAP JUAL BELI TANAH BERSERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN (Studi Kasus Rumah Sakit Sumver Waras Provinsi DKI Jakarta)

Handi Wijaya (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2016

Abstract

Handi Wijaya, Dr. Imam Koeswahyono SH., M.Hum, M. Hamidi Masykur SH., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: handiwijaya2302@gmail.com   ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai permasalahan yang berawal dari adanya kekaburan norma pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah pada Pasal 19. Kekaburan norma tersebut mengakibatkan terjadinya kebingungan mengenai siapa yang dapat menjadi pemegang hak guna bangunan. Salah satu kasus  yang diangkat dalam penelitian ini adalah kasus yang terjadi pada pembeli antara Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan tanah yang digunakan Rumah Sakit Sumber Waras merupakan tanah dengan Hak Guna Bangunan, sedangkan hal tersebut tidak dijelaskan di dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 mengenai pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi pemegang hak guna bangunan, hal tersebut yang menjadi dasar analisis dalam penelitian ini. Kata Kunci: Jual Beli, Hak Guna Bangunan

Copyrights © 2016