Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016

KEDUDUKAN ANAK DILUAR NIKAH DALAM HAK MEWARISI DITINJAU DARI HUKUM ADAT GORONTALO

Muhammad Fardha Amir (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Oct 2016

Abstract

Abstract The purpose of research To know and analyze the position of the child outside of marriage in the right to inherit in terms of customary law Gorontalo and to identify and analyze what factors affect a child outside of marriage can be inherited and can not inherit. The research methodology using the approach of legislation and case with this type of research is juridical empirical legal research. This study analyzed qualitative descriptive. The results of this study indicate that the resulting child outside of marriage can receive the inheritance if both parents are not mutually cursed each other, through the religious court of the child can gain clarity about who the biological parents of children making it easier to petition rights as the right to inherit.Factors affecting the child outside of marriage can be inherited and can not inherit among others, is to file a dispute to court religious, by registering the case, so that through the establishment of juvenile court may obtain the rights Mawaris. And can not be separated from nazab of his biological parents. While the factors that influence a child out of wedlock could not inherit is partly because both parents curse each other and do not recognize that the child is the biological son. Key words: children, marriage, inheritance law, customary law Abstrak   Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan anak diluarnikah dalam hak mewarisi ditinjau dari hukum adat Gorontalo dan untuk mengetahui dan menganalisis Faktor-Faktor apa yang mempengaruhi anak diluar nikah dapat mewarisi dan tidak dapat mewarisi.Metodologi penelitian menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus dengan jenis penelitian yaitu penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini dianalisis secara Deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa anak yang dihasilkan diluar pernikahan dapat menerima warisan apabila kedua orang tuanya tidak saling melaknati satu sama lain, melalui pengadilan agama tersebut anak dapat memperoleh kejelasan tentang siapa orang tua kandung anak sehingga lebih mudah dalam hak permohonan sebagai hak mewaris. Faktor yang mempengaruhi anak diluar nikah dapat mewarisi dan tidak dapat mewarisiantara lain adalah mengajukan sengketa kepengadilan agama, dengan cara mendaftarkan perkara tersebut, sehingga melalui penetapan pengadilan anak dapat memperoleh hak mawaris tersebut. Dan juga tidak terlepas dari nazab dari orang tua kandungnya. Sedangkan factor yang mempengaruhis eorang anak luar nikah tidak dapat mewaris adalah antara lain karena kedua orang tuanya saling melaknati dan tidak mengakui bahwa anak tersebut adalah anak kandung mereka.   Kata kunci: anak, pernikahan, hukum waris, hukum adat

Copyrights © 2016