Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 9, No 2 (2024): Saqifah:Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Cancellation of Istishna Furniture Transaction in Furniture Business from an Islamic Law Perspective

Sindia Ayu (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)



Article Info

Publish Date
05 Nov 2024

Abstract

Transaksi pemesanan furniture merupakan hal umum dalam bisnis mebel. Namun, dalam konteks Islam, ada pertimbangan hukum yang perlu diperhatikan terutama dalam pembatalan transaksi. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum Islam terhadap pembatalan transaksi pemesanan furniture. Penelitian ini menggunakan pendekatan  kualitatif. Data utama dikumpulkan melalui wawancara dengan dengan produsen dan konsumen furniture usaha mebel . Data skunder diperoleh dari jurnal, buku, hasil riset dan sejumlah besar literatur atau studi akdemik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya persangketaan pada transaksi furniture disebabkan oleh keterlambatan pembuatan barang oleh produsen hingga mengakibatkan kerugian waktu pada konsumen selanutnya pembatalan sepihak dilakukan oleh konsumen menyebabkan batalnya akad menimbulkan kerugian pada pihak produsen. Pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan pihak produsen menyiapkan barang produksi. Temuan lainnya menunjukkan  bahwa pembatalan akad pada furniture usaha mebel dilakukan secara lisan. Hal ini tentunya akan merugikan kedua belah pihak. Karena yang berlaku selama ini pembayaran uang muka hanya dilakukan melalui selembar kwitansi atau dengan perjanjian bersifat atas kepercayaan saja.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

saqifah

Publisher

Subject

Description

Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah with registered number ISSN 2548-4974 (print) 3048-2844 (online) published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, UIN Imam Bonjol Padang as an information media and discussion forum for the study of sharia economic law. It contains concise ...