Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 7, No 1 (2022): Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

STUDI AYAT-AYAT ZAKAT PROFESI SEBAGAI KAJIAN DALAM EKONOMI ISLAM

Johari Jamal (UIN Imam Bonjol Padang)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2024

Abstract

Zakat merupakan rukun Islam keempat bagi umat Islam, dan merupakan salah satu kajian keuangan sosial dalam ekonomi Islam. Dalam Al-Quran kata 'zakat' disebutkan berulang kali, dan selalu diikuti dengan kata 'shalat'. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki kewajiban tidak hanya sebatas shalat, tetapi juga zakat. Bahkan Allah Swt dengan tegas mengatakan bahwa kita akan menjadi muslim yang baik apakah kita telah memenuhi kewajiban kita seperti shalat dan zakat. Zakat terdiri dari dua kategori, yaitu zakat fitrah dan zakat maal (harta). Ada banyak perdebatan tentang zakat fitrah dan zakat mal yang berkaitan dengan masalah hukum dan jumlahnya, zakat profesi ada dalam bagian itu. namun banyak perbedaan pendapat mengenai zakat profesi tersebut sehingga perlu dilakukan penelitian mengenai topik ini. Berdasarkan pembahasan dalam artikel ini, dapat disimpulkan bahwa zakat profesi adalah ciri khusus dari tujuan ayat “....kebaikan yang kamu usahakan...” (Al-Baqarah: 267) dan “Bersedekah kekayaan mereka....” (At-Taubah: 103). Secara garis besarnya QS. Al-Baqarah: 267 “...dan dari apa yang Kami turunkan untukmu dari bumi....”. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

saqifah

Publisher

Subject

Description

Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah with registered number ISSN 2548-4974 (print) 3048-2844 (online) published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, UIN Imam Bonjol Padang as an information media and discussion forum for the study of sharia economic law. It contains concise ...