Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 7, No 2 (2022): Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Zakat dan Pajak dalam Tinjauan Para Pakar dan Ulama Kontemporer

Meirison Meirison (Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2024

Abstract

Penulisan ini bertujuan memberikan gambaran antara Zakat dan Pajak yang sama-sama mendukung pembangunan dan kemakmuran sebuah komunitas masyarakat bahkan dapat memberikan kemajuan bagi sebuah negara. Zakat telah disyariatkan oleh Islam yang jelas tertera dalam alquran dan Al-Hadits dan bukan hasil Ijtihad pada ulama. Zakat telah dilaksanakan sejak Zaman Rasulullah S.A.W. Tulisan ini dibahas dengan melakukan studi pustaka dengan pendekatan analisis deskriptif. Studi komparatif dari berbagai literatur dilakukan antara zakat dan pajak dalam berbagai dimensi dan pendapat para pakar kemudian didapatkanlah bahwa zakat tidak sepenuhnya sama dengan pajak dalam pendapat para ulama klasik dan kontemporer. Zakat dan pajak properti terlihat sangat mirip tetapi kenyataannya tidak. Zakat adalah istilah keuangan Islam yang mengacu pada kewajiban bahwa seseorang harus menyumbangkan proporsi tertentu dari kekayaan setiap tahun untuk tujuan amal. Zakat adalah proses wajib bagi umat Islam dan dianggap sebagai bentuk ibadah. Pajak properti adalah jumlah tahunan yang dibayarkan oleh pemilik tanah kepada pemerintah daerah atau perusahaan kota di wilayahnya. Singkatnya, pajak properti adalah sistem buatan manusia yang tidak bersifat permanen dan dapat berubah. Di sisi lain, zakat ditentukan oleh Allah SWT dalam Al-Quran dan kita tidak dapat menyimpang dari kriteria yang ditetapkan. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan Muslim yang memenuhi syarat harus membayar zakat setiap tahun.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

saqifah

Publisher

Subject

Description

Saqifah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah with registered number ISSN 2548-4974 (print) 3048-2844 (online) published by the Sharia Economic Law Study Program, Faculty of Sharia, UIN Imam Bonjol Padang as an information media and discussion forum for the study of sharia economic law. It contains concise ...