Imaniar Rochmawati, Dr. Nurini Aprilianda,S.H.,M.H, Alfon Zakaria,S.H., LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: imaniarrochmawati@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana bagi pelaku jual bayi secara online dalam rangka perlindungan anak. Internet yang marak dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya dalam bidang ekonomi yaitu kegiatan jual beli secara online. Dalam proses ini peluang terjadinya tindak pidana juga dapat terjadi, sesuai kasus yang diangkat adalah pelaku jual beli bayi online. Hal tersebut merupakan tindakan eksploitasi terhadap anak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pendekatan Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku jual beli bayi online dalam peraturan perundang-undangan di indonesia serta mengetahui dan menganalisis apakah Undang-undang perlindungan Anak telah mencerminkan perlindungan terhadap bayi sebagai korban jual beli bayi online. Kata Kunci: jual beli bayi online
Copyrights © 2016