Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan
Vol 1 No 1 (2026)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN SIBER (CYBER CRIME)

Henny Andriyani Wirananda (Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru yang dikenal sebagai kejahatan siber (cyber crime). Kejahatan siber memiliki karakteristik khusus, seperti lintas batas negara, berbasis teknologi, dan sulit dideteksi, sehingga menimbulkan tantangan serius dalam penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi terkait kejahatan siber, penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, baik dari aspek substansi hukum, aparat penegak hukum, maupun sarana dan prasarana pendukung. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat, serta kerja sama lintas sektor dan internasional untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihuk

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmu Hukum dan Keadilan E-ISSN: 3124-419X (media online) diterbitkan oleh CV. Barokah Publsiher secara berkala 3 kali dalam setahun (Januari, Mei, September) . Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan ...